Selasa, 12 Mei 2026

REMBUK STUNTING DESA KAMISI


        Rabu, 13 Mei 2026 Pemerintah Desa Kamisi melaksanakan REMBUK STUNTING DESA. Kata ‘‘rembuk’’ artinya musyawarah dan “stunting” merupakan masalah gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang mengakibatkan ketergantungan pertumbuhan pada anak.

         Acara ini dibuka oleh Sekertaris Desa Kamisi yang mewakili Kepala Desa, dan dihadiri oleh Camat Kodeoha, Pendamping Desa Kecamatan, Kepala Puskesmas yang mewakili, Bidang Desa, KPM dan Kader-kader Desa Kamisi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya rembuk ini sebagai forum penyatuan Langkah.

            Rembuk Stungting Desa ini merupakan tahap awal dalam rangkah penyusunan RKPDes dan APBDes tahun 2026. Dalam rembuk stunting dipaparkan data-data anak yang berisiko stunting dan bumil yang berisiko. Kemudian dilakukan pendataan dan pencegahan stunting.

            Seperti yang kita ketahui bersama stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini dapat menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang rata-rata. Anak merupakan generasi penerus, anak harus disiapkan sejak dini. Untuk itu perlu dilakukan upaya perbaikan status gizi balita yang tepat.

            Rembuk stungting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pola hidup sehat, serta dampat buruk stunting terhadap tumbuh kembang anak. Selama Kegiatan Rembuk Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Kamisi, berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif.


Operator Desa Kamisi

0 komentar:

Posting Komentar