Rabu, 13 Mei 2026 Pemerintah Desa Kamisi melaksanakan REMBUK STUNTING DESA. Kata ‘‘rembuk’’ artinya musyawarah dan “stunting” merupakan masalah gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang yang mengakibatkan ketergantungan pertumbuhan pada anak.
Acara ini
dibuka oleh Sekertaris Desa Kamisi yang mewakili Kepala Desa, dan dihadiri oleh
Camat Kodeoha, Pendamping Desa Kecamatan, Kepala Puskesmas yang mewakili,
Bidang Desa, KPM dan Kader-kader Desa Kamisi. Dalam sambutannya, ia menekankan
pentingnya rembuk ini sebagai forum penyatuan Langkah.
Rembuk Stungting
Desa ini merupakan tahap awal dalam rangkah penyusunan RKPDes dan APBDes
tahun 2026. Dalam rembuk stunting dipaparkan data-data anak yang berisiko
stunting dan bumil yang berisiko. Kemudian dilakukan pendataan dan pencegahan
stunting.
Seperti
yang kita ketahui bersama stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang
terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.
Hal ini dapat menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang rata-rata. Anak
merupakan generasi penerus, anak harus disiapkan sejak dini. Untuk itu perlu
dilakukan upaya perbaikan status gizi balita yang tepat.
Rembuk
stungting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat tentang
pentingnya gizi seimbang, pola hidup sehat, serta dampat buruk stunting
terhadap tumbuh kembang anak. Selama Kegiatan Rembuk Stunting Pencegahan dan
Penanganan Stunting Desa Kamisi, berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan
kondusif.
Operator Desa Kamisi







0 komentar:
Posting Komentar