Jumat, 19 Juni 2026

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP II

        Pada tanggal 16 Juni 2026, Pemerintah Desa Kamisi melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II mulai April-juli kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 2 orang, jumlah yang diterima kepada KPM sebanyak Rp. 900.000 perorang . Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Kantor Desa Kamisi serta dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat penerima bantuan.

        Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan keperluan penting lainnya.

        Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah desa melakukan proses verifikasi dan pencocokan data penerima guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. Seluruh penerima yang hadir mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        Pemerintah Desa Kamisi menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijaksana dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara transparan dan tepat sasaran.

        Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa Tahap II pada 16 Juni 2026 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kamisi serta memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan desa.


Operator Desa Kamisi 

0 komentar:

Posting Komentar